Dua pelajar SMP terjaring Operasi Simpatik Lodaya 2016 yang digelar Polres Bogor di simpang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/3/2016) siang.
Kedua pelajar itu kaget karena polisi menghentikan motornya. Setelah berhenti, keduanya turun dari motor dan polisi bertanya,
"Kalian mau kemana, tidak memakai helm lewat jalan raya?"
"Mau sekolah pak," jawab anak itu.
"Helmnya mana?" kata petugas lagi. Dengan wajah yang mulai ketakutan tapi mereka tetap memberi alasan kemudian membuat orang di lokasi tertawa.
"Saya sudah dapat izin membawa motor sama bapak saya," kata seorang anak yang mengendari motor dengan wajah dan suara yang menyakinkan.
Polisi tadi langsung menasihati si anak tersebut dan memintanya untuk menghubungi bapaknya agar datang menjemput mereka di lokasi razia.
"Kalau terjadi apa-apa siapa yang mau tanggungjawab? Kamu ini masih kecil sudah membawa motor, terus engga pakai helm lagi," kata polisi tersebut. Kedua siswa tersebut saling pandang dan hanya manggut-manggut.
Kenali Dua Surat Tilang
Dengan dua jenis pelanggar ini, maka polisi memberikan surat tilang warna biru dan merah.
AKBP Budiyanto menjelaskan surat tilang warna biru diberikan kepada pelanggar yang tidak hadir dalam sidang. Dalam hal ini, pelanggar setuju dengan dakwaan penyidik atas pelanggarannya, setuju penyidik menunjuk wakil untuk mewakili pelanggar di pengadilan, setuju dan bersedia menyetorkan sejumlah uang ke bank yang ditunjuk sesuai dengan nilai denda yang tertera dalam tabel sesuai dengan jenis pelanggaran.Dengan surat tilang berwarna biru ini, berarti pelanggar mengakui kesalahannya melanggar lalu lintas dan harus menaati segala ketentuan di atas.
Sedangkan mengenai surat tilang warna merah, kata Budiyanto, pelanggar yang menerimanya harus hadir dalam persidangan. Pelanggar kategori ini adalah mereka yang menolak sangkaan penyidik pembantu.
Kedua pelajar itu kaget karena polisi menghentikan motornya. Setelah berhenti, keduanya turun dari motor dan polisi bertanya,
"Kalian mau kemana, tidak memakai helm lewat jalan raya?"
"Mau sekolah pak," jawab anak itu.
"Helmnya mana?" kata petugas lagi. Dengan wajah yang mulai ketakutan tapi mereka tetap memberi alasan kemudian membuat orang di lokasi tertawa.
"Saya sudah dapat izin membawa motor sama bapak saya," kata seorang anak yang mengendari motor dengan wajah dan suara yang menyakinkan.
Polisi tadi langsung menasihati si anak tersebut dan memintanya untuk menghubungi bapaknya agar datang menjemput mereka di lokasi razia.
"Kalau terjadi apa-apa siapa yang mau tanggungjawab? Kamu ini masih kecil sudah membawa motor, terus engga pakai helm lagi," kata polisi tersebut. Kedua siswa tersebut saling pandang dan hanya manggut-manggut.
Kenali Dua Surat Tilang
Dengan dua jenis pelanggar ini, maka polisi memberikan surat tilang warna biru dan merah.
AKBP Budiyanto menjelaskan surat tilang warna biru diberikan kepada pelanggar yang tidak hadir dalam sidang. Dalam hal ini, pelanggar setuju dengan dakwaan penyidik atas pelanggarannya, setuju penyidik menunjuk wakil untuk mewakili pelanggar di pengadilan, setuju dan bersedia menyetorkan sejumlah uang ke bank yang ditunjuk sesuai dengan nilai denda yang tertera dalam tabel sesuai dengan jenis pelanggaran.Dengan surat tilang berwarna biru ini, berarti pelanggar mengakui kesalahannya melanggar lalu lintas dan harus menaati segala ketentuan di atas.
Sedangkan mengenai surat tilang warna merah, kata Budiyanto, pelanggar yang menerimanya harus hadir dalam persidangan. Pelanggar kategori ini adalah mereka yang menolak sangkaan penyidik pembantu.
0 Response to "Ditilang Tidak Pakai Helm, Jawaban Anak SMP Ini Buat Polisi Ketawa"
Posting Komentar